Balita di Jombang Tewas Terlindas Mobil
Senin, 23 Mei 2011 16:12 wib
Jenazah Nauval, balita yang terlindas mobil, dibawa ke rumah duka. (Dok: Sun TV)
Mobil angkutan kota itu melindas Nauval Haikal Al Aziz, bocah 3,5 tahun hingga korban menderita luka parah di kepala. Setelah dipastikan meninggal dunia di puskesmas, Nauval langsung dibawa pulang ke rumah duka.
Putra pertama pasangan Wahyudi (35) dan Wiwin (32), warga Desa Tapen, Kecamatan Kudu, itu terlindas angkot milik Samiyanto (40), tetangganya sendiri.
Menurut seorang saksi mata, Syaiful Anwar, peristiwa bermula saat Samiyanto hendak memasukkan angkotnya ke dalam garasi di samping rumah, Senin (23/5/2011) siang.
Tanpa disadari, di sebelah kiri mobil ada Nauval sedang bermain. Saat mobil bergerak masuk ke garasi, tiba-tiba roda depan sebelah kiri melindas kepala korban.
Untuk mempertanggungjawabkan kasus ini, Samiyanto langsung diamankan petugas Mapolsek Kudu.
Tersangka terancam dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian hingga Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan angkot bernomor pilisi S 1083 UN sebagai barang bukti.
sumber : http://news.okezone.com/read/2011/05/23/340/460061/balita-di-jombang-tewas-terlindas-mobil
0 komentar:
Posting Komentar